Dugaan Korupsi Proyek PDT Pariman dan Sugiyanto Diperiksa Kejati NTT
- lovenewsntt
- Mar 6, 2015
- 1 min read
Jumat, 6 Maret 2015 21:14 WITAJumat, 6 Maret 2015 21:14 WITA
Sumber : Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru, POS KUPANG.COM,KUPANG --
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati ) NTT memeriksa dua syahbandar atau kepala pelabuhan yakni Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Larantuka, Pariman dan Kepala Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalabahi, Sugiyanto.
Keduanya diperiksa dalam kasus proyek pembangunan dermaga di wilayah mereka masing-masing tahun 2014 lalu.
Kedua pejabat ini tiba di Kejati NTT untuk diperiksa pada Jumat (6/3/2015) sejak pukul 09:00 wita hingga pukul 13.00 wita.
Keduanya diperiksa Jaksa Kundrat Mantolas, S.H dengan sejumlah pertanyaan. Pada intinya kedua pejabat itu menyampaikan soal pengetahuan mereka terhadap proyek dermaga.
Selain kedua pejabat itu, Kejati juga memeriksa salah satu pejabat dari KUPP Larantuka, Marten Yance T.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, pemeriksaan syahbandar ini untuk mengetahui proses pembangunan dermaga /Pelabuhan Laut baik yang terletak di Solor, Kabupaten Flores Timur (Flotim) maupun di Pantar, Kabupaten Alor.
Dalam pemeriksaan, para pejabat ini juga mengakui tidak mengetahui pasti soal pembangunan dermaga yang ada, karena semua proses langsung dari Kementerian Pemabangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI.*

Comentarios