top of page

Dua Kali Dipanggil Jaksa,

Dua Kali Bupati Rote Mangkir

Rabu, 4 Februari 2015 21:52 WITA

KABUPATEN ROTE NDAO, BA'A

Sumber: Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru, POS KUPANG.COM,KUPANG --

 

Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, M.M, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tanah hibah di Kabupaten Rote Ndao sampai saat ini belum memenuhi panggilan jaksa dari Kejaksaan Negeri (kejari) Baa untuk diperiksa sebagai tersangka.

 

Sudah dua kali aparat kejaksaan melayangkan surat panggilan, namun dua kali pula Leonard Haning mangkir dari panggilan tersebut.

Pasalnya, Haning memohon untuk jaksa turun ke lokasi dan menunjukkan tanah yang menjadi obyek sengketa.

 

Penasehat Hukum Lens(sapaan Leonard, Red) , Yanto MP Ekon, S.H, M.Hum yang dikonfirmasi pos-kupang.com di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (4/2/2015) membenarkan hal itu.

 

Menurut Yanto, kliennya sudah dipanggil atau telah mendapat surat panggilan dari kejaksaan sebanyak dua kali, namun panggilan itu belum dipenuhi kliennya.

 

"Kami hanya balas surat panggilan itu kepada jaksa dengan memohon supaya jaksa turun ke lokasi dan menunjukkan obyek atau tanah pemerintah yang mana telah dihibahkan oleh klien kami. Surat kami juga belum ditanggapi oleh pihak kejaksaan," kata Yanto.*

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page