Ketua PN Larantuka
Laporkan Stafnya ke Polisi
Kamis, 5 Maret 2015 17:11 WITA
KABUPATEN FLORES TIMUR LARANTUKA
Sumber: POS KUPANG.COM, LARANTUKA -
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Larantuka, I Ketut Mardika, S.H,MH resmi melaporkan stafnya ke Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur (Flotim).
Dia menduga, stafnya menyebarkan fitnah dengan menyurati Pengadilan Tinggi (PT) untuk menjatuhkan dirinya selaku Ketua Pengadilan Negeri Larantuka.
Informasi yang dihimpun di Larantuka, Kabupaten Flotim, Selasa (3/3/2015) menyebutkan, Ketua PN Larantuka, I Ketut Mardika, S.H melaporkan stafnya ke Polres Flotim karena menduga stafnya melakukan pencemaran nama baik dirinya dengan menulis surat ke PT Kupang.
Atas surat pencemaran nama baik itu, PT Kupang sempat mengklarifikasi kebenaran kepada Ketua PN Larantuka sehingga Ketua PN Larantuka berang.
Sejumlah staf di PN Larantuka, baik perempuan maupun laki-laki, panitera maupun staf biasa dipanggil polisi untuk diperiksa di Mapolres Flotim. Hingga kini penyidik Polres Flotim sudah memeriksa belasan saksi, namun belum menetapkan tersangka.
"Benar, ada kasus dan kami sudah dipanggil periksa,"kata sejumlah staf di PN Larantuka yang enggan menyebutkan namanya.
Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha, S.H yang dihubungi melalui Kasubag Humas Polres Flotim, Iptu Erna Romakia, Selasa (3/3/2015), membenarkan ada kasus itu, namun masih dalam proses penyelidikan. "Kasusnya sedang diselidiki," demikian Erna. (iva)