top of page

Ketua PN Larantuka

Laporkan Stafnya ke Polisi

Kamis, 5 Maret 2015 17:11 WITA

KABUPATEN FLORES TIMUR LARANTUKA

Sumber: POS KUPANG.COM, LARANTUKA -

 

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Larantuka, I Ketut Mardika, S.H,MH resmi melaporkan stafnya ke Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur (Flotim).

 

Dia menduga, stafnya menyebarkan fitnah dengan menyurati Pengadilan Tinggi (PT) untuk menjatuhkan dirinya selaku Ketua Pengadilan Negeri Larantuka.

 

Informasi yang dihimpun di Larantuka, Kabupaten Flotim, Selasa (3/3/2015) menyebutkan, Ketua PN Larantuka, I Ketut Mardika, S.H melaporkan stafnya ke Polres Flotim karena menduga stafnya melakukan pencemaran nama baik dirinya dengan menulis surat ke PT Kupang.

 

Atas surat pencemaran nama baik itu, PT Kupang sempat mengklarifikasi kebenaran kepada Ketua PN Larantuka sehingga Ketua PN Larantuka berang.

 

Sejumlah staf di PN Larantuka, baik perempuan maupun laki-laki, panitera maupun staf biasa dipanggil polisi untuk diperiksa di Mapolres Flotim. Hingga kini penyidik Polres Flotim sudah memeriksa belasan saksi, namun belum menetapkan tersangka.

"Benar, ada kasus dan kami sudah dipanggil periksa,"kata sejumlah staf di PN Larantuka yang enggan menyebutkan namanya.

 

Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha, S.H yang dihubungi melalui Kasubag Humas Polres Flotim, Iptu Erna Romakia, Selasa (3/3/2015), membenarkan ada kasus itu, namun masih dalam proses penyelidikan. "Kasusnya sedang diselidiki," demikian Erna. (iva)

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page